SMP Negeri 1 Pameungpeuk sebagai sekolah mandiri berubah yang terus berupaya mengimplementasikan kurikulum merdeka, melakukan deklarasi anti perundungan di sekolah. Tentunya dalam dunia modern seperti saat ini, karakter anak, akhlak anak dan budaya saling menghormati harus terus di tingkatkan, agar kondisi lingkungan kondusif dan kegiatan belajar dapat berlangsung optimal. Adapun Ikrar deklarasi dipimpin oleh Bapak Insan Nurul Ikhsan, S.Pd.
Adapun Ikrar anti perundungan tersebut diantaranya adalah :
1. Saya berjanji akan saling menghargai segala keberagaman antar teman, 2. Saya berjanji tidak akan menghina, mengolok, mencemooh, dan perbuatan semacamnya dalam bentuk perkataan maupun perbuatan, baik kepada teman ataupun guru, 3. Saya berjanji tidak akan melakukan kekerasan fisik berupa berkelahi, menendang, memukul atau perbuatan semacamnya kepada teman atau guru, 4. Saya berjanji akan bijak dalam bermedia sosial, 5. Saya berjanji akan meminta pertolongan dan melaporkan segala bentuk perundungan yang menimpa didi pribadi maupun orang lain. Semoga ke depan SMP Negeri 1 Pameungpeuk dapat menjadi Pelopor dan mewujudkan pendidikan terbaik di Garut pada umumnya dan Rayon 8 pada khususnya.
Memang dalam kalangan peserta didik sangat merebak aksi perundungan,
BalasHapusItu semua harus di berantas,
Dan tidak luput dari peran orangtua, guru, juga stakeholder yang berkaitan dengan pencegahan aksi perundungan
Posting Komentar